Mengenal Satwa Liar IKN: Hewan-hewan yang Dilindungi di Indonesia


Apakah kamu tahu bahwa di Indonesia, terdapat berbagai hewan liar yang dilindungi oleh Undang-Undang? Ya, hewan-hewan tersebut disebut sebagai hewan yang dilindungi di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh mengenai satwa liar IKN yang dilindungi di Indonesia.

Menurut Dr. Adhi Hariyadi, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, “Perlindungan terhadap hewan-hewan liar ini penting dilakukan untuk menjaga ekosistem alam Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati.”

Salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia adalah Harimau Sumatera. Harimau yang merupakan satwa endemik Indonesia ini dilindungi karena populasinya yang semakin menurun akibat perburuan ilegal dan perusakan habitat. Menurut data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 400-500 ekor di alam liar.

Selain Harimau Sumatera, ada pula Orangutan yang termasuk dalam hewan yang dilindungi di Indonesia. Orangutan merupakan satwa endemik Indonesia yang terancam punah akibat perburuan ilegal dan deforestasi. Menurut Yayasan Orangutan Indonesia, “Perlindungan terhadap Orangutan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup spesies ini di alam liar.”

Selain itu, Badak Jawa juga termasuk dalam hewan yang dilindungi di Indonesia. Badak Jawa merupakan satwa langka yang hanya ada di Pulau Jawa. Populasinya sangat terancam akibat perburuan ilegal dan hilangnya habitat. Menurut Dr. Widodo Ramono, Ketua Yayasan Badak Indonesia, “Perlindungan terhadap Badak Jawa harus dilakukan secara serius untuk menghindari kepunahan spesies ini.”

Dengan mengenal lebih jauh mengenai hewan-hewan yang dilindungi di Indonesia, kita diharapkan dapat lebih peduli dan ikut serta dalam upaya perlindungan terhadap satwa-satwa liar IKN. Kita harus bersama-sama menjaga keberlangsungan hidup spesies-spesies ini agar tetap dapat berkembang di alam liar Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati. Mari kita jaga satwa liar IKN, karena mereka juga memiliki hak untuk hidup di habitat alaminya.