Kebijakan dan Regulasi terkait Infrastruktur Kritis Nasional di Indonesia


Kebijakan dan regulasi terkait infrastruktur kritis nasional di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Infrastruktur kritis seperti listrik, telekomunikasi, dan transportasi memiliki peran yang vital dalam menjaga stabilitas negara.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kebijakan dan regulasi terkait infrastruktur kritis nasional harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan ancaman keamanan yang ada. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan pentingnya perlindungan infrastruktur kritis.

Dalam konteks ini, Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Philips J. Vermonte, mengatakan bahwa pemerintah perlu memperkuat kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam melindungi infrastruktur kritis. “Kerjasama antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam mengamankan infrastruktur kritis dari ancaman cyber,” ujar Philips.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil pemerintah terkait kebijakan dan regulasi infrastruktur kritis adalah pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melindungi keamanan cyber di Indonesia. Direktur Utama BSSN, Hinsa Siburian, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan akademisi dalam menghadapi ancaman cyber terhadap infrastruktur kritis. “Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan infrastruktur kritis nasional,” ungkap Hinsa.

Dengan adanya kebijakan dan regulasi yang kuat terkait infrastruktur kritis, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan di era digital ini dengan lebih baik. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan infrastruktur kritis tetap aman dan berdaya guna bagi kemajuan bangsa.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa